Wednesday, April 29, 2026

Workshop dan Pelatihan Kopi Naungan: menuju keselarasan ekonomi dan konservasi

 

foto bersama persta workshop

Sidiq Harjanto, Vika Bayu Iriyanto, & Muhammad Kuswoto

Di Petungkriyono, kopi bukan sekadar komoditi. Ia tumbuh di bawah naungan pohon-pohon hutan–berbagi ruang dengan satwa liar, termasuk Owa Jawa. Di rumah-rumah warga Petung, kopi dihidangkan, dibicarakan, dan diposisikan sebagai pengikat kebersamaan lintas generasi. Berangkat dari realitas ini, konservasi Owa Jawa di Petungkriyono berupaya memadukan pengelolaan habitat, penguatan ekonomi, dan revitalisasi sosial budaya. Kopi menjadi titik masuk strategis sekaligus daya ungkit (leverage) untuk visi besar itu.

Pada Selasa, 21 April 2026, telah diadakan Workshop dan Pelatihan “Kopi Naungan” bagi para petani kopi terpilih dari sepuluh lokasi yang tersebar di desa-desa habitat inti maupun penyangga habitat owa jawa. Bertempat di Dusun Sokokembang, Desa Kayupuring; kami mengundang 25 orang petani di lingkup Kecamatan Petungkriyono, Talun, dan Doro. Melalui dukungan dan pembiayaan dari Air Asia Foundation, workshop dan pelatihan ini merupakan bagian dari program social enterpriseOwa Coffee: Guardian of the Gibbon” selama satu tahun.

Sebanyak 24 orang peserta mengikuti seluruh rangkaian acara hari itu (satu orang peserta berhalangan hadir). Para peserta berlatar belakang petani dari berbagai rentang usia. Mereka memiliki interaksi yang intens dengan satwa liar, yang dalam praktik sehari-hari mencakup pemanfaatan sumber daya hutan sekaligus menghadapi tantangan konflik dengan satwa pada lahan pertanian. Workshop ini bertujuan memperkuat peran mereka sebagai aktor kunci yang mengelola zona kontak antara aktivitas manusia dan kehidupan liar melalui praktik budidaya yang harmonis.

Dalam seremoni pembukaan, hadir Kepala Desa Kayupuring, Kapolsek Petungkriyono, dan perwakilan dari Perum Perhutani BKPH Doro. Semua pihak, sebagai stakeholder pengelolaan kawasan hutan Petungkriyono, menyambut baik program ini. Arif Setiawan (Direktur SwaraOwa) dalam sambutannya menyampaikan latar belakang program ini yang merupakan kelanjutan dari skema pengembangan ekonomi masyarakat melalui program Kopi dan Konservasi primata yang telah dirintis sejak 2013.

ilustrasi kopi naungan dari salah satu peserta

Kopi naungan dalam paradigma multidimensional

Implementasi kegiatan ini adalah memfasilitasi para petani kopi dalam memperoleh penguasaan teoretis maupun pengalaman empiris mengenai potensi kopi sebagai komoditas perkebunan tahunan yang strategis untuk dikembangkan. Konsep agroforestri kopi berbasis naungan (shade-grown coffee) yang diinisiasi menekankan pada aspek simbiosis antara budidaya kopi dengan pelestarian habitat satwa liar, khususnya Owa Jawa (Hylobates moloch).

Secara ekologis, tanaman kopi memerlukan tutupan vegetasi sebagai pelindung optimal bagi pertumbuhannya. Di sisi lain, Owa Jawa sebagai spesies primata arboreal membutuhkan kontinuitas tajuk untuk mendukung mobilitas dan aktivitas hariannya. Selain Owa Jawa, keberadaan struktur vegetasi yang kompleks ini juga menjadi mikrohabitat esensial bagi keanekaragaman hayati lainnya, termasuk Lutung Jawa (Trachypithecus auratus), Rekrekan (Presbytis fredericae), dan berbagai spesies avifauna (burung).

Pada sesi pertama, diberikan materi dan kesempatan tanya-jawab mengenai konsep kopi naungan melalui agroforestri, lanskap dan potensi pasar kopi, pengelolaan kopi ramah satwa, dan potensi sumber daya pangan dalam kebun kopi naungan. Tim SwaraOwa memaparkan konsep Kopi Naungan untuk konservasi Owa Jawa di Petungkriyono. Dalam konsep ini, pengelolaan kebun kopi tidak lagi hanya mengandalkan logika linear seperti intensifikasi untuk peningkatan hasil, melainkan pendekatan multidimensional. Kopi naungan mensyaratkan praktik perlindungan tutupan vegetasi (coverage), keragaman spesies pohon asli, organik, komitmen perlindungan satwa liar, dan jaminan ruang partisipasi bagi kaum perempuan.

Edi Dwi Atmaja dari Katamata Coffee memaparkan gambaran situasi pasar kopi di Indonesia yang memang masih didominasi oleh kopi konvensional. Namun, dalam beberapa tahun belakangan, ceruk pasar yang mengapresiasi kopi dengan skema khusus–termasuk kopi naungan untuk konservasi–terus tumbuh. Berbasis sepuluh tahun pengalaman di bisnis roastery dan kedai kopi, ia melihat peluang pasar semakin terbuka. Kopi naungan membangun segmentasi khusus, memiliki potensi tambahan nilai ekonomi dari apresiasi konsumen terhadap praktik baik yang dijalankan. Dalam pengembangannya, selain memastikan praktik terbaik di kebun dan rantai pasok yang bertanggungjawab sebagai syarat mutlak, membangun narasi yang menarik untuk menggugah pasar menjadi strategi yang perlu terus dikembangkan ke depannya.

Di Desa Kemuning, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, skema kopi konservasi dijalankan oleh Javan Wildlife Institute (JAWI). Denis Albihad selaku direktur JAWI memaparkan skema yang dijalankan di Kemuning bersama kelompok masyarakat yang didampingi. Pembudidayaan kopi telah dijalankan secara organik, melindungi pepohonan hutan, dan terintegrasi dengan skema konservasi Kukang Jawa (Nycticebus javanicus). Tidak hanya dari panenan kopi, para petani yang tergabung dalam kelompok juga menerima manfaat ekonomi dari tumbuhnya aktivitas ekowisata.

Kopi naungan memungkinkan nilai tambah dari potensi pangan–aneka spesies liar: herba, perdu, dan aneka jamur hutan yang mengisi lapisan bawah (understory). Dalam presentasinya, Amelia Nugrahaningrum menampilkan segenap potensi pangan lokal di Petungkriyono. Sebagian masih lazim dimanfaatkan hingga sekarang, sementara sebagian lainnya mulai jarang diketahui. Melalui lembaga Genau Indonesia, Amel dan suaminya mencoba berkontribusi melestarikan potensi pangan itu melalui skema wisata pengalaman (experience-based tourism) di Desa Tlogopakis.

peserta menjelaskan praktik terkini tentang kopi di desanya

Mempertajam implementasi praktik kopi naungan

Pada sesi kedua, melalui focus group discussion (FGD), semakin terang bahwa kopi–dan pembudidayaannya–merupakan titik simpul dari berbagai aspek kehidupan masyarakat. Ada irisan banyak kepentingan di sana sehingga perlu ketelitian dan kehati-hatian dalam menyikapinya. Setidaknya kami membedahnya dari perspektif ekologi, ekonomi, dan sosial budaya.

Kopi merupakan salah satu komoditi utama selain berbagai tanaman agroforestri seperti rempah-rempah, durian, petai, aren, dan umbi-umbian. Hanya saja, para petani cenderung menganggap kopi sebagai tumpuan harapan utama sehingga belum mengoptimalkan komoditas lain. Padahal, berbagai tanaman komoditas yang tumbuh bersama spesies asli dalam satu lahan kelola tidak saja memberi manfaat ekonomi, tetapi juga menciptakan mikroekosistem yang menjaga resiliensi agroforestri sendiri. Kebun dengan vegetasi kompleks secara otomatis memungkinkan terjadinya feedback loop dalam jasa pengendalian hama, penyerbukan, dan perlindungan dari kekeringan ekstrem.

Mayoritas peserta mengeluhkan interaksi dengan satwa liar yang tak jarang menyebabkan konflik pada lahan pertanian. Misalnya, keberadaan populasi Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) yang dianggap sebagai hama pertanian oleh para petani. Hal ini juga terjadi di banyak tempat di Indonesia dan hingga saat ini belum ada konsensus dalam mengurai masalah ini. Melalui FGD, justru muncul peluang: sains warga (citizen science) yaitu melibatkan petani dalam pengumpulan data lapangan. Ketersediaan data seperti populasi, perilaku, dan eksistensi musuh alami–predator, bisa menjadi informasi berharga untuk pemecahan masalah ini di masa depan.

Harapan untuk sistem pertanian yang berkelanjutan masih ada. Para peserta saling berbagi pengalaman masing-masing. Cukup banyak cerita positif. Bapak Sawal dari Desa Lemahabang menceritakan kebiasaan menanam cabai dan umbi-umbian di kebun. Beliau menanam untuk memanen dan mengonsumsi sendiri. Manfaat ekonomi tidak datang secara langsung, melainkan dari substitusi: menghemat pengeluaran uang tunai dengan cara menginvestasikan tenaga–menanam sendiri bahan pangan sehari-hari.

Rudi, petani muda dari Sawangan Ronggo menggambarkan langsung dalam kertas plano bagaimana komposisi kebun kopi di dusunnya yang masih memberi ruang bagi berbagai spesies pohon hutan seperti: bendo, kayu babi, gintung, sentul, dan aren. Sawangan Ronggo punya potensi aren yang melimpah, menjadi penopang ekonomi melalui gula aren. Melalui sketsa yang dibuatnya, tampak tanaman kapulaga mengisi lapisan vegetasi bawah. Rempah ini menjadi sumber pendapatan tambahan yang bisa dipanen dua bulan sekali.

Muncul pula usulan untuk mengintegrasikan budidaya lebah ke dalam kebun kopi. Integrasi lebah ke kebun bisa membawa banyak manfaat. Secara ekonomi, budidaya lebah bisa menjadi tambahan pemasukan melalui pemanenan madu. Di sisi lain, lebah merupakan agen penyerbuk yang efisien, baik bagi tanaman kopi maupun spesies pohon liar secara umum. Sebagai konsekuensi, praktik organik menjadi keniscayaan untuk melindungi lebah dari paparan bahan kimia. Piloting budidaya lebah lokal telah dirintis SwaraOwa sejak 2017 di Desa Mendolo, Kecamatan Lebakbarang.

Workshop dan pelatihan ini menjadi pembuka kolaborasi jangka panjang kami. Pada bulan Mei, berbarengan dengan awal musim panen kopi, kami akan kembali bertemu dalam kegiatan serupa dengan tema yang lebih praktikal: proses pasca-panen kopi. Melalui skema kopi naungan yang holistik–berbasis kedalaman wawasan dan keterampilan mumpuni, kami berupaya mencapai keselarasan antara kepentingan kelestarian alam dan kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai penutup, sesuai dengan tema workshop ini, "Owa coffee : guardian of the gibbon" bisa di artikan  "Kopi Owa : Penjaga hutan dan Owa", maksudnya adalah bukan sekadar branding, melainkan menekankan bahwa:

1. Produksi kopi ini melibatkan petani sebagai aktor utama.  Mereka bukan hanya produsen kopi, tetapi juga bagian dari gerakan konservasi.

2. Petani berperan ganda: menghasilkan kopi berkualitas sekaligus menjaga hutan sebagai habitat owa. Dengan begitu, setiap cangkir kopi yang dihasilkan membawa pesan bahwa kopi ini lahir dari hutan yang tetap lestari.

3. Makna simbolis: kopi menjadi medium yang menghubungkan konsumen dengan perjuangan petani menjaga owa dan hutan.


Friday, April 3, 2026

Pemetaan Potensi Kopi untuk Inklusivitas Habitat Owa Jawa

 

Owajawa ( Hylobates moloch) di temukan di habitat kopi naungan hutan alam /rustic shade grown coffee

Oleh : Sidiq Harjanto & Muhammad Kuswoto

Kopi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari lanskap habitat Owa Jawa di Hutan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan. Ada irisan kepentingan yang nyata antara kebutuhan ekonomi masyarakat dengan keutuhan hutan sebagai habitat berbagai satwa liar, termasuk primata endemik yang terancam punah ini. Belum lagi sederet fungsi hutan seperti penjaga siklus air dan pengikat tanah–pencegah longsor. Melanjutkan upaya untuk menemukan titik keseimbangan berbagai kepentingan itu, pada tahun ini kami memulai perluasan skema pengembangan kopi naungan (shade-grown coffee).

Selama satu bulan terakhir, kami telah melaksanakan pendataan terhadap komunitas petani kopi. Survei ini dilakukan ke sepuluh lokasi, meliputi enam desa dekat hutan di tiga kecamatan yang merupakan penyangga habitat Owa Jawa di Hutan Petungkriyono. Pendataan ini melintasi gradien ekologi maupun sosio-ekonomi yang kontras, mulai dari dataran yang relatif rendah–kurang lebih 300 mdpl, hingga dataran tinggi di atas 1.500 mdpl, mulai dari masyarakat petani hutan hingga masyarakat petani sayur–peladang intensif.

Pendataan ini tidak hanya memotret aspek pembudidayaan kopi, tetapi juga mencoba menyelami karakteristik masyarakat yang beranekaragam, mulai dari pola interaksi sosial hingga relasi mereka terhadap sumber daya hutan secara umum. Metode pendataan dilakukan dengan wawancara untuk melihat beberapa aspek: model pengelolaan kebun kopi yang dijalankan, potensi komoditas selain kopi, hingga aktivitas lain yang dilakukan di hutan. Sedangkan untuk mendapatkan gambaran langsung mengenai praktik budidaya kopi, kami melakukan peninjauan langsung ke kebun-kebun kopi yang dikelola masyarakat.

rustic shade-grown coffee /kopi naungan hutan alam 

Spektrum agroforestri kopi

Ada beberapa catatan menarik yang kami rangkum. Dari sisi produksi kopi, karena variasi ketinggian (altitude) yang cukup ekstrem, lokasi-lokasi penghasil kopi memiliki profil spesifik. Tujuh lokasi merupakan penghasil kopi robusta, sedangkan tiga lokasi lainnya dominan menghasilkan kopi arabika. Jenis kopi excelsa dan liberika juga dijumpai, namun kuantitasnya relatif kecil.

Kami menemukan ada tiga spektrum utama dalam pola pembudidayaan kopi di sekitar habitat Owa Jawa, dan sebagai penyederhanaan kami menyebutnya: kebun campur, agroforest sederhana, dan naungan hutan. Pada dasarnya, semua tipe merupakan bentuk agroforestri, tetapi berbeda dalam struktur penyusun dan kompleksitasnya. Pertama, yang dimaksud kebun campur adalah pembudidayaan kopi yang relatif intensif (dengan penyambungan batang, pemangkasan, dan kadang pemupukan) dikombinasi dengan jenis-jenis tanaman komoditi seperti cengkih, durian, alpukat, hingga pisang. Umumnya, praktik ini dilakukan di kebun milik atau di lahan hutan yang mudah diakses.

Burung paruh kodok, ditemukan di habitat kopi naungan rustic

Kedua, agroforest sederhana adalah saat tanaman kopi dikombinasikan dengan tanaman pangan seperti sayur-mayur atau jagung. Praktik ini jamak dilakukan di dataran tinggi dengan komoditas kopi dari jenis arabika. Kopi ditanam sebagai tanaman pembatas kebun atau tanaman sela pada ladang-ladang sayur ataupun tanaman jagung. Terkadang dijumpai pula pohon-pohon penaung, baik jenis liar maupun komersil sehingga menyerupai kebun campur. Meskipun demikian, perawatan kopi yang intensif jarang dijumpai pada tipe ini.

Ketiga, tipe naungan hutan (rustic shade) merupakan pembudidayaan kopi yang berada dalam kawasan hutan dan tumbuh di bawah naungan pohon-pohon hutan. Dalam praktik ini, perlakuan atau perawatan terhadap tanaman-tanaman kopi sangat minim, tanaman kopi umumnya tumbuh tinggi karena berlomba mendapatkan paparan cahaya matahari dengan pepohonan hutan. Pada tipe ini, kopi adalah bagian dari strata hutan itu sendiri. Tipe inilah yang paling ramah terhadap keberadaan satwa liar, termasuk Owa Jawa. Kami menjumpai beberapa praktik baik dalam pengelolaan kopi naungan hutan, misalnya: konservasi spesies pohon tertentu sebagai penaung, seperti pohon bendo (Artocarpus elasticus).

Aktivitas ekstraktif di desa-desa penghasil kopi


Kopi robusta kebun campur

Selain menggali potensi kopi dari desa-ke desa, kami juga menelusuri informasi mengenai aktivitas masyarakat yang berkaitan dengan hutan. Kami menjumpai masih adanya ruang aktivitas ekstraktif, termasuk perburuan satwa liar. Masalah perburuan ini melibatkan berbagai faktor yang berkelindan.

Kami mengidentifikasi tiga tipologi utama dalam aktivitas perburuan berdasarkan motivasi. Pertama, motif ekonomi: sebagian warga melakukan perburuan sebagai strategi bertahan hidup untuk menutupi celah pendapatan dari sektor utama terutama pertanian yang belum optimal. Umumnya menarget spesies burung kicauan yang punya nilai ekonomi. Kedua, motif rekreasi: sebagian lainnya melihat aktivitas ini sebagai hobi, pengisi waktu luang, atau pemuasan kegemaran yang telah mengakar dalam keseharian. Ketiga, motif pengendalian hama: sebagian masyarakat menganggap aktivitas perburuan sebagai upaya untuk mengendalikan populasi hewan-hewan yang dianggap hama bagi pertanian, misalnya babi hutan.

Kami mencoba memahami ketiga dimensi ini secara netral agar bisa menawarkan upaya intervensi yang tidak konfrontatif, melainkan substitusi nilai yang lebih berkelanjutan. Pendataan ini merupakan inisiasi untuk program peningkatan kapasitas petani dalam pengolahan kopi sekaligus untuk upaya konservasi, terutama bagi mereka yang memiliki aktivitas sampingan pemburu satwa liar. Skema ini bermaksud memperluas dampak dari Coffee and Primates Project yang telah melahirkan Owa Coffee lebih dari satu dekade lalu.

Titik nol baru kopi penjaga owa

 
Kopi arabica di tanam di tepi lahan kebun sayur

Sebagai tindak lanjut, kami akan berkolaborasi dengan 25 petani yang akan menjadi pionir dalam program peningkatan kapasitas selama kurang lebih satu tahun ke depan. Fokus utama kami adalah membangun komitmen jangka panjang untuk mengalihkan energi dan sumber daya mereka dari aktivitas berburu ke pengelolaan Kopi Naungan (shade-grown coffee). Upaya ini diarahkan untuk meningkatkan ekonomi keluarga petani melalui kopi berbasis agroforestry, sekaligus mengurangi aktivitas berburu di Hutan Petungkriyono.

Tentu tidak ada resep tunggal untuk mengurai problematika tersebut, tetapi ada beberapa tawaran untuk itu. Strategi Resiliensi Ekonomi: meningkatkan nilai tambah produk melalui perbaikan pasca-panen dan diversifikasi tanaman dalam lahan kopi (multi-komoditi). Targetnya adalah memastikan pendapatan dari kopi naungan lebih stabil dan menguntungkan ketimbang aktivitas ekstraktif di hutan. Petani didorong untuk tidak hanya menggantungkan nasib pada kopi sebagai komoditas tunggal, tetapi mengombinasikan dengan berbagai komoditas lain.

Strategi Prestise dan Keterampilan: mengalihkan aspek "tantangan" dan "kesenangan". Dari aktivitas berburu yang menantang ke iklim kompetitif lain yang produktif, misalnya kualitas kopi (specialty coffee). Kesenangan untuk mengeksplorasi hutan juga membawa peluang untuk melibatkan para petani dalam pendataan dan pemantauan kehati secara partisipatif dalam bingkai citizen science. Kontribusi kawan-kawan petani muda di Desa Mendolo dalam skema ini telah membuktikannya.

Tak bisa dimungkiri bahwa konflik satwa liar seringkali merupakan puncak gunung es dari permasalahan yang lebih besar dan kompleks. Munculnya gangguan pada tanaman budidaya oleh satwa liar bisa jadi disebabkan gangguan pada keseimbangan ekosistem: akibat hilangnya peran predator, misalnya. Strategi Literasi Ekologi (ekoliterasi): diterapkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat petani terhadap pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem demi keberlanjutan pertanian kita.

Bisa dibilang, pendataan ini menjadi titik nol baru bagi perjalanan panjang ke depan, di mana upaya gotong royong kita untuk kesejahteraan petani dan kelestarian habitat Owa Jawa tumbuh secara beriringan dalam satu lanskap produktif yang inklusif. Mengarusutamakan kopi naungan bukan saja menjaga resiliensi ekonomi masyarakat petani, tetapi juga menjaga koneksivitas habitat–prasyarat mutlak bagi kelestarian satwa liar. Artinya, prinsip inklusivitas berlaku tidak saja kepada sesama manusia, namun diperluas: termasuk memberi ruang kepada satwa liar. Kami ucapkan terima kasih kepada Air Asia Foundation atas dukungan terhadap program ini.