Owa jawa |
Beberapa waktu yang lalu ada berita tentang penangkapan
penjual Owa Jawa di sekitar habitat Owa. baca beritanya disini :http://www.radarpekalongan.com/6464/hewan-langka-diperjualbelikan-polres-pekalongan-bekuk-tiga-pelaku/; http://www.kfmpekalongan.com/2016/03/satwa-liar-yang-hampir.html
Kasus ini masih di tangani oleh yang berwenang, dan semoga
saja ada tindak lanjut dari kasus ini yang juga di beritakan ke masyarakat luas.
Beberapa waktu lalu waktu tim swaraOwa survey di sekitaran Lingo asri, kami
sempat singgah di obyek wisata tersebut, dan juga melihat langsung beberapa
satwa yang ada di kandang-kandang di sini. Beberapa waktu sebelumnya beberapa
kandang nampak kosong, kali ini beberapa kandang sudah terisi, dan ketika saya
tanya sana-sini ternyata beberapa hewan itu adalah sitaan dari BKSDA yang di
titipkan kepada minizoo Linggo asri
ini.
Yang menarik perhatian kita adalah ada 2 jenis owa disitu,
Owa jawa dan Owa Kalimantan. Mau di apakan hewan-hewan sitaan ini? Di lepas
liarkan lagi sudah tentu butuh persyaratan khusus yang harus di lewati untuk
bisa liar kembali. Yang jelas biaya untuk melepas liarkan tentu tidak sebanding
dengan harga jual dari Owa ini yang di nikmati oleh penjual atau orang yang
melihara owa ini sebagai koleksi pribadi.
Membayangkan bagaimana owa ini berayun bebas kesana kemari
di hutan, memanggil dan menyanyi setiap hari di hutan adalah amanah binatang ini sebagai cipataan Tuhan.
Menghuni hutan, menjaga hutan tetap ramai, dan bisa di nikmati oleh manusia di
sekitarnya. Peran ekologis sebagai binatang penyebar biji juga hilang karena
Owa ini telah hidup di kandang sempit. Sebagai fauna endemik Jawa sudah tentu
ini juga sebagai indentitas global dalam pergaulan dunia internasional. Tapi
bagaimana kalau hanya ada di kandang saja?? Yang jelas untuk melepas liarkan kembali Owa,
tentu butuh hutan, dan sementara ini hutan yang masih layak untuk Owa tinggal
juga tidak banyak tersedia. Yang ada juga semakin terkikis habis.
Kandang sitaan |
Kita punya peran yang sama untuk melestarikan Owa dan hutan
sebagai habitatnya, yang tinggal di pinggir hutan, yang jauh dari hutan,
pemerintah, organisasi masyarakat, polisi, petugas kehutanan, mahasiswa, guru,pedagang,
peneliti, jurnalis, penegak hukum ,selebritis, tokoh masyarakat, lembaga
peneliti atau siapapun dapat berperan sesuai fungsinya dalam masyarakat.
Pendidikan pelestarian alam dan mengarusutamakan konservasi
tentu dapat di lakukan dimanapun dan kapanpun, tidak hanyak menindak tegas
pelaku yang terlibat perburuan binatang liar, namun juga mencegah perburuan
adalah lebih penting dilakukan dari tingkat site sampai pembuat kebijakan. Jadi apa peran anda untuk melestarikan alam
sekitar anda?
lahan pertanian di antara hutan habitat owa jawa |